Jumat, 27 Februari 2009

115

PPDB RSBI SMP 115 TAHUN 2009-2010


23.02.2009
Berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Nomor 169/C3/KP/2009 tanggal 19 Januari 2009 mengenai Pemberitahuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada kelas RSBI tahun pelajaran 2009/2010, Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2009 tentang Panduan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Pertama Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (SMP RSBI) Provinsi DKI Jakarta tahun 2009/2010 dan Keputusan Kepala SMPNegeri 115 Jakarta Nomor : 050/I.851.52 tentang Penerimaan Siswa Peserta Didik Baru (PPDB) kelas RSBI tahun 2009/2010. Maka menetapkan tahapan persyaratan dan jadwal seleksi administrasi, seleksi akademis, tes lisan, Psycho Test, tes praktik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RSBI adalah sebagai berikut :
A. Pengambilan Formulir Pendaftaran
Tanggal 25 Februari s.d. 7 Maret 2009 (Setiap hari kerja)
Senin s.d. Jumat : waktu pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
Sabtu : waktu pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
B. Pendaftaran dan Pengembalian Berkas
Tanggal 2 s.d. 10 Maret 2009 (setiap hari kerja)
Senin s.d. Jumat : waktu pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
Sabtu : waktu pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
C. Seleksi Administratif :
1. Seleksi Administrasi dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 14 Maret 2009
2. Dokumen pendukung yang harus disiapkan calon peserta didik adalah :
a. Surat Keterangan Sehat Jasmani.
b. Memiliki Surat Keterangan bahwa peserta didik sedang duduk di kelas 6 SD/MI atau sederajat dari sekolah asal
c. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah asal.
d. Foto copy raport kelas 3 s.d. 6 yang telah dilegalisir (nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia dan IPA minimum 70
e. Memiliki Surat Keterangan/Sertifikat Bahasa Inggris, Komputer dan lain-lain (jika ada).
f. Sertifikat prestasi akademik/non akademik dan dibuktikan dengan sertifikat, piagam, surat keterangan, dan lain-lain. (jika ada)
g. Membuat Surat Pernyataan :
a. Bersedia mengikuti seleksi PPDB.
b. Bersedia mengikuti program RSBI (dibuat pada saat tes wawancara)
3. Pengumuman seleksi berkas tanggal 16 Maret 2009 (pukul 10.00 via website SMP 115)
D. Seleksi Akademik dan Tes Lisan
1. Tes Akademik
· Tes akademik dilaksanakan tanggal 20 dan 21 Maret 2009 dimulai pukul 08.00 WIB
· Untuk hari pertama Bahasa Indonesia dan Pengetahuan Umum, hari kedua mata pelajaran MIPA.
2. Tes Lisan
· Tes lisan dilaksanakan tanggal 23 s.d. 28 Maret 2009 dimulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai
· Materi tes lisan adalah penguasaan Bahasa Inggris untuk kompetensi mendengar, berbicara, dan MIPA.
3. Pengumuman hasil tes akademik (tertulis dan lisan) pada tanggal 1 April 2009 (pukul 10.00 WIB via website SMP 115)
E. Psycho Test
1. Psycho Test dilaksanakan pada tanggal 4 April 2009
2. Psycho Test dilaksanakan oleh lembaga Psycho Test Independen
F. Tes Praktik
1. Tes Praktik dilaksanakan pada tanggal 6, 7, dan 8 April 2009
2. Materi tes praktik adalah pengoperasian komputer tentang operasi dasar komputer dan internet.
G. Wawancara
1. Wawancara dilaksanakan pada tanggal 11, 17, dan 18 April 2009
2. Wawancara dilaksanakan terhadap calon peserta didik dan orang tua.
H. Pengumuman Final
Pengumuman final hasil PPDB RSBI dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2009 (pukul 10.00 WIB via website SMPN 115)
I. Sistem PPDB
PPDB RSBI SMPN 115 menggunakan sistem gugur dengan ketentuan sebagai berikut :
· Apabila peserta didik dinyatakan lulus dalam seleksi berkas maka berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes akademik, dan tes lisan, namun apabila tidak lulus dalam seleksi berkas maka peserta didik dinyatakan tidak dapat mengikuti tes akademik dan lisan.
· Apabila peserta didik dinyatakan lulus tes akademik dan tes lisan maka berhak mengikuti psycho tes, tes praktik, dan wawancara, namun apabila tidak dinyatakan lulus tes akademik dan tes lisan maka tidak dapat mengikuti tes selanjutnya
J. Ketentuan lainnya
- Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.
- Apabila terdapat ketentuan lain akan diinformasikan kembali.
Demikian keputusan ini dibuat untuk diketahui oleh calon peserta didik RSBI, calon orang tua peserta didik RSBI dan pemerhati pendidikan. Terima kasih

0 comments:

Posting Komentar